Rakyatsejati.com, JAKARTA — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pengacara dan Aktivis Sejati (DPC PASTI) Kabupaten Karawang, Wayim, S.Pd.I., M.A., resmi bersiap melangkah ke jenjang profesi hukum yang lebih tinggi. Setelah dinyatakan lulus dan menyandang gelar Sarjana Hukum (S1) beberapa bulan lalu, Wayim kini tengah mematangkan persiapan untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Langkah strategis ini diambil sebagai pemenuhan syarat formal dan substantif yang diatur oleh perundang-undangan untuk menjadi seorang advokat resmi. Capaian akademik ini juga diharapkan dapat mendongkrak kapasitas organisasi DPC PASTI Karawang dalam mengawal isu-isu hukum dan sosial di masyarakat.

Selain aktif dalam organisasi dan bidang hukum, Wayim juga dikenal sebagai seorang aktivis pendidikan. Ia menjalankan profesinya sebagai guru non ASN dan mengajar di SMAN 3 Cilampek, Kabupaten Karawang. Peran tersebut menjadi bagian dari pengabdiannya dalam dunia pendidikan sekaligus dalam membangun kepedulian terhadap masyarakat.

 

Dalam koordinasi internal bersama Dewan Pimpinan Pusat, Wayim telah menyampaikan kesiapannya kepada Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H., untuk mengikuti arahan dan tahapan diklat selanjutnya.

Merespons hal tersebut, DPP PASTI memberikan apresiasi tertinggi atas dedikasi Wayim. Organisasi menilai bahwa peningkatan kualitas intelektual dan formal para kader adalah pilar utama untuk membangun lembaga yang profesional, kredibel, serta mampu memberikan dampak nyata dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Tentang PASTI

Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) adalah organisasi yang bergerak di bidang hukum dan sosial dengan komitmen tunggal: “UNTUK RAKYAT”. PASTI aktif memberikan edukasi, pendampingan, serta advokasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

By admin